Press "Enter" to skip to content

Pemkab PPU Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik, Permudah Pelayanan

Bupati PPU, Mudyat Noor.

PROKALTIM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya peningkatan layanan administrasi terpadu. Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan permintaan pembentukan MPP sudah disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengingat PPU saat ini belum memiliki fasilitas tersebut.

“Sudah saya minta ke DPMPTSP, karena itu memang kewajiban. Tinggal kita yang belum punya,” ujar Mudyat usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (8/7/2025).

Untuk tahap awal, pemerintah daerah berencana memanfaatkan salah satu gedung milik Pemkab yang sudah tersedia.

Menurut Mudyat, penggunaan gedung eksisting dinilai cukup memadai agar layanan bisa segera dibuka tanpa harus menunggu pembangunan baru.

“Kalau fisiknya, kita pakai gedung yang ada dulu. Bagaimanapun juga, layanan harus tersedia dulu. Tinggal teknis pelaksanaannya nanti seperti apa,” jelasnya.

Terkait lokasi, Mal Pelayanan Publik diupayakan berada di titik yang mudah dijangkau masyarakat. Mudyat menyebut area di pinggir jalan provinsi atau yang tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemkab menjadi lokasi yang dipertimbangkan.

“Yang penting lokasinya strategis dan bisa langsung difungsikan. Beberapa gedung sudah jadi dan belum digunakan, bisa kita manfaatkan,” katanya.

Mal Pelayanan Publik dirancang untuk menyatukan berbagai jenis layanan publik dalam satu tempat, seperti pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, layanan kesehatan, hingga pengaduan masyarakat.

Keberadaan Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat menyederhanakan proses pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan administratif.

Dari sisi anggaran, Bupati menyebut pembentukan Mal Pelayanan Publik tidak memerlukan skema khusus, dan pembiayaannya akan disesuaikan sebagaimana proyek pembangunan fasilitas pelayanan publik sebelumnya. (Adv)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *