PROKALTIM – Rencana pemekaran wilayah kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai direspons serius pemerintah daerah. Sejumlah fasilitas publik seperti kantor camat, polsek, koramil, hingga gedung sekolah diproyeksikan dibangun di wilayah hasil pemekaran. Namun, ketersediaan lahan menjadi salah satu tantangan utama.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengungkapkan bahwa tanah-tanah potensial yang dibutuhkan saat ini berada di bawah penguasaan Badan Bank Tanah (BBT). Karena itu, pemerintah daerah tengah menjalin komunikasi dan mempersiapkan pengajuan permohonan resmi kepada BBT agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan fasilitas daerah.
“Pemekaran akan berjalan seiring IKN terbentuk. Fasilitas layanan publik harus segera disiapkan, tapi lahan-lahan itu sementara dikuasai Bank Tanah. Kalau kita tidak segera ajukan permohonan, bisa kehilangan kesempatan,” kata Mudyat saat ditemui, Selasa (8/7/2025) kemarin.
Menurutnya, keberadaan infrastruktur pemerintahan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pemekaran. Pemkab PPU tidak hanya mengejar pembentukan wilayah baru secara administratif, tetapi juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung yang memadai.
“Karena itu kita adakan pertemuan dengan Bank Tanah. Kita harapkan kontribusi mereka dalam mendukung pengembangan wilayah PPU ke depan,” tegas Mudyat.
Ia menambahkan, pemkab tidak ingin pembangunan terbentur persoalan lahan di kemudian hari. Dengan pengajuan yang tepat waktu, Mudyat berharap proses pemekaran wilayah bisa berjalan paralel dengan pembangunan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat. (Adv)







Be First to Comment