PROKALTIM,BALIKPAPAN— Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) terus mematangkan tahapan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur yang berlokasi di Gang Kacang, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur. Proyek tersebut kini berada dalam fase penyelesaian berbagai perizinan sebelum memasuki tahap konstruksi fisik.
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit tidak bisa dilihat semata dari sisi fisik atau konstruksi di lapangan. Menurut dia, terdapat sejumlah proses administratif yang harus dilalui terlebih dahulu.
“Kalau dilihat dari luar, orang mungkin hanya memperhatikan fisiknya. Padahal, ada tahapan penting seperti penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), analisis dampak lalu lintas (amdal lalin), izin ketinggian bangunan, hingga detail engineering design (DED). Semuanya sudah kami lakukan, tetapi proses perizinan memang membutuhkan waktu,” kata Alwiati kepada wartawan, belum lama ini.
Saat ini, Pemkot Balikpapan masih menunggu penyelesaian dokumen dan perizinan lanjutan, seperti pengajuan Kesesuaian Rencana Tata Ruang dan Ketentuan Rencana Kota (KRK) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan penerbitan site plan. Semua tahapan tersebut saling berkaitan dan harus dituntaskan sebelum tender konstruksi dilakukan.
“Target kami, seluruh proses itu bisa rampung tahun ini, agar pada akhir tahun bisa dilakukan tender dini untuk pekerjaan fisiknya,” ujar Alwiati.
Ia menambahkan, pembangunan rumah sakit ini diperkirakan tidak dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. Oleh karena itu, diperlukan persetujuan kontrak tahun jamak agar proyek bisa berjalan berkesinambungan.
“Banyak sekali detail dalam pelaksanaannya. Maka kami perlu mendapatkan persetujuan kontrak tahun jamak lebih dulu, supaya pelaksanaannya bisa berlangsung dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur dia.
Terkait jadwal dimulainya pembangunan fisik, Alwiati menyampaikan bahwa hal itu masih menunggu persetujuan kontrak tahun jamak serta kesiapan konsultan manajemen konstruksi (MK).
“Untuk pekerjaan fisik, kami menargetkan bisa dimulai tahun depan. Namun, jika semua izin selesai dan persetujuan kontrak diberikan, kami harap tender dini bisa dilaksanakan pada akhir 2025,” ujar Alwiati. (to)