Press "Enter" to skip to content

Penyerahan Aset ke OIKN Belum Dilakukan, Pemda Tegaskan Tetap Jalankan Kewajiban Pembangunan

Kepala BKAD PPU, Muhajir.

PROKALTIM– Meski kawasan Kecamatan Sepaku sudah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) masih terus mengalokasikan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah tersebut.

Akibatnya, jumlah aset milik Pemda PPU di Sepaku pun terus bertambah seiring kebutuhan pelayanan masyarakat yang belum sepenuhnya dialihkan ke pemerintah pusat melalui Otorita IKN (OIKN).

“Kalau itu pasti bertambah terus, karena kalau alokasi untuk pembangunan di wilayah Sepaku itu kan enggak berhenti sampai sekarang. Contoh, kayak pemenuhan prasarana rutin pelayanan dasar seperti sekolah dan jalan, tetap ada,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir.

Menurut Muhajir, selama belum ada proses resmi pengalihan aset, Pemda tetap berkewajiban menjalankan pembangunan dan perawatan fasilitas umum di wilayah Sepaku. Pemerintah kabupaten tidak mungkin membiarkan layanan dasar terbengkalai, terutama untuk sektor seperti pendidikan dan infrastruktur.

“Enggak mungkin dong kalau ada sekolah rusak di sana, enggak kita tangani,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan melalui APBD masih dialokasikan untuk wilayah Sepaku, tanpa mengesampingkan statusnya sebagai bagian dari kawasan otorita. Dengan demikian, proses inventarisasi terhadap aset yang ada tetap dijalankan oleh BKAD sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah.

“Selama itu belum ada pengalihan aset secara riil, mesti itu bertambah terus. Karena pembangunan di wilayah Sepaku yang dialokasikan di APBD masih tetap ada juga,” katanya.

Namun, meski proses inventarisasi dan rekonsiliasi aset tengah berlangsung, Muhajir menegaskan bahwa hingga kini belum ada rencana konkret dari Pemda untuk menyerahkan aset tersebut kepada OIKN. Proses itu, menurutnya, masih dalam tahap pengumpulan data dan menunggu kesepakatan lintas lembaga.

“Saat ini kita proses inventarisir. Pada saatnya nanti, mesti kan harus kita rekonsiliasi dengan OIKN dan sebagainya. Tetapi rencana kita untuk menyerahkan, belum ada,” ujarnya. (Adv)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *