Press "Enter" to skip to content

DPD RI Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih

PROKALTIM – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan agenda membahas pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) serta harmonisasi regulasi perkoperasian.

Wakil Ketua BULD DPD RI Agita Nurfianti, yang menegaskan bahwa koperasi adalah instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan mewujudkan pemerataan ekonomi nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Program percepatan pembentukan 80.000 KDMP sebagaimana diinstruksikan melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 menjadi salah satu fokus pengawasan DPD RI.

“DPD RI mendorong agar percepatan pembentukan koperasi tidak hanya sebatas angka, tetapi benar-benar mampu menjadi kekuatan ekonomi rakyat di akar rumput. Harmonisasi regulasi pusat dan daerah menjadi kunci agar koperasi tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang berdaya saing,” ujar Agita, senator asal Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Pakar Perkoperasian dan Ekonomi Kelembagaan Berbasis Masyarakat Prof. Rully Indrawan menekankan bahwa program percepatan pembentukan KDMP sebagaimana diamanatkan Inpres 9/2025 harus diarahkan menjadi instrumen nyata ketahanan pangan nasional, bukan sekadar menambah jumlah koperasi berakta tanpa makna.

Rully menilai kompleksitas KDMP jauh lebih berat dibanding lembaga koperasi di masa lalu. Ada risiko koperasi papan nama, lemahnya tata kelola, potensi tumpang tindih dengan BUMDes, hingga risiko penyalahgunaan dana.

“Kalau detail pengaturan tidak jelas, program 80 ribu koperasi ini bisa menimbulkan skeptisisme publik dan justru melemahkan kepercayaan pada koperasi sebagai lembaga konstitusi ekonomi,” tegasnya.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *