Press "Enter" to skip to content

DPR RI Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI

PROKALTIM – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meminta platform digital global menyediakan fitur pengecekan untuk mengenali konten yang dibuat oleh kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Usulan tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat di tengah semakin maraknya penyalahgunaan teknologi AI, khususnya dalam bentuk deepfake. Menurutnya, teknologi ini memang menghadirkan inovasi luar biasa, namun juga membuka ruang manipulasi informasi yang berbahaya jika tidak dikendalikan.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap fenomena deepfake yang semakin canggih. Foto, video, bahkan suara bisa direkayasa sedemikian rupa hingga sulit dibedakan dari yang asli. Tanpa ada fitur pengecekan, masyarakat akan semakin kesulitan membedakan kebenaran dan kebohongan di ruang digital,” ujar pria yang akrab disapa Deng Ical, Jumat (13/9/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar. Fitur khusus yang dapat menandai konten buatan AI diyakini mampu menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi palsu.

“Dengan adanya fitur pengecekan, publik bisa dengan cepat mengetahui mana konten yang benar-benar otentik, dan mana yang palsu atau hasil rekayasa AI. Ini penting untuk menjaga literasi digital sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan teknologi,” tambahnya.

Deng Ical juga menekankan bahwa Komisi I DPR RI akan memberikan perhatian serius terhadap inisiatif Komdigi ini. Menurutnya, langkah tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat bersama kementerian terkait guna merumuskan kebijakan yang komprehensif dan aplikatif.

“Komisi I tentu akan mendalami usulan ini. Kami akan memastikan ada regulasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, DPR, dan platform digital, agar ruang digital kita tetap sehat, aman, dan kredibel,” tegas legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I tersebut.

Deng Ical menambahkan, selain aspek teknis, upaya pengendalian konten AI juga harus dibarengi dengan peningkatan edukasi literasi digital masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali kemampuan kritis agar tidak mudah termakan hoaks atau manipulasi digital.

“Kebijakan teknis saja tidak cukup. Edukasi publik dan literasi digital juga harus diperkuat. Kalau masyarakat kritis dan melek digital, maka potensi dampak buruk AI bisa diminimalisasi,” jelasnya. perlu ada percepatan literasi shg masy punya kemampuan gate keeper utk menjaring informasi yg dibutuhkan. pengawasan aktivitas di ruang digital mesti di kebutuhan. sambil segera membentuk dewann pengawas sesuai UU PDN’..

Deng Ical menegaskan komitmen Fraksi PKB dan DPR RI untuk terus mengawal perkembangan teknologi digital agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, tanpa mengorbankan keamanan informasi maupun kualitas demokrasi di Indonesia.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *