PROKALTIM — Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengecam serangan darat yang dilancarkan militer Israel ke Kota Gaza, Palestina.
Diketahui serangan tersebut telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar, termasuk perempuan dan anak-anak, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“Serangan brutal yang menargetkan warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Fakta bahwa sedikitnya 78 orang tewas di Kota Gaza, dan total korban mencapai 89 orang sejak dini hari, menunjukkan eskalasi kekerasan yang tidak berperikemanusiaan,” tegas Amelia,
Amelia menegaskan bahwa Indonesia, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk bersuara lantang terhadap segala bentuk kejahatan kemanusiaan.
Dalam hal ini, Amelia mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah diplomasi aktif, baik secara bilateral maupun multilateral, guna menekan Israel agar menghentikan agresinya.
Dia meminta Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk tidak tinggal diam, melainkan segera bertindak tegas sesuai mandat Piagam PBB dan hukum internasional.
Dunia internasional juga didesak untuk mengupayakan gencatan senjata permanen dan membuka akses kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza.
“Kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya. Tidak ada alasan dan dalih yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil,” ujar Amelia.
Ia menegaskan bahwa Indonesia akan terus berdiri di garda depan mendukung perjuangan rakyat Palestina hingga mereka memperoleh hak atas kemerdekaan dan perdamaian yang sejati.







Be First to Comment