Press "Enter" to skip to content

Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi Pajak Daerah untuk Capai Target PAD Rp 1,3 Triliun

PROKALTIM,BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Langkah ini dilakukan guna mencapai target PAD tahun 2025 sebesar Rp 1,3 triliun.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyampaikan hal itu usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bapenda Balikpapan, pada Senin (29/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti berbagai sektor pajak yang dinilai belum optimal kontribusinya terhadap PAD.

“Komisi II membedah sektor-sektor pajak yang belum maksimal. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sudah jelas tidak ada kenaikan tahun ini karena masih menggunakan peraturan tahun sebelumnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar politisi Partai Golkar yang akrab disapa Adi itu.

Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah pajak tempat hiburan malam (THM). Meskipun realisasi pajak THM telah mencapai hampir 90 persen, DPRD tetap meminta data riil dari Bapenda.

“Ada kekhawatiran laporan yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Karena itu kami minta data THM mana saja yang sudah melapor dan seberapa besar kontribusinya,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti efektivitas penggunaan interceptor, sistem baru pengganti tapping box yang sebelumnya digunakan untuk memantau transaksi di sektor perhotelan dan restoran.

“Interceptor ini secara sistem lebih detail. Jika ada pelaku usaha yang tidak jujur, Bapenda bisa langsung mendeteksi. Saat ini sudah terpasang sekitar 60 unit. Kami juga akan meninjau langsung sistem ini minggu depan,” kata Adi.

Saat ini, capaian PAD Kota Balikpapan baru mencapai sekitar Rp 1,1 triliun. DPRD berharap sisa target dapat tercapai melalui optimalisasi sejumlah sektor, termasuk PBB untuk perusahaan dan pengembang (developer), serta pajak air tanah.

“PBB untuk masyarakat memang tidak mengalami perubahan, tapi PBB untuk perusahaan sedang kami telusuri. Meski ada relaksasi hingga 50 persen, kami ingin melihat data riilnya,” kata Adi.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah perusahaan yang menunggak pajak. Oleh karena itu, DPRD meminta daftar lengkap wajib pajak, khususnya dari sektor THM, pajak air tanah, dan sektor lainnya yang berpotensi menambah PAD.

“Dengan data yang terbuka, kami bisa bersama-sama dengan Bapenda mendorong peningkatan PAD. Ini bukan hanya tugas Bapenda, tapi juga tanggung jawab DPRD sebagai mitra kerja,” ujarnya.

Adi menegaskan bahwa transparansi dari Bapenda sangat dibutuhkan agar target PAD dapat dicapai. Ia juga meminta agar Bapenda menyampaikan rekomendasi kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Kami ingin ada sinergi. Kalau ingin PAD kita meningkat, tentu harus ada dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi II,” pungkasnya. (to)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *