PROKALTIM – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menilai wacana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian tidak lebih dari sekadar gimmick politik tanpa arah institusional yang jelas.
PBHI menyebut jargon reformasi kepolisian yang digaungkan pemerintah sejak lama justru mengalami kemunduran karena tidak pernah menyentuh akar persoalan.
“Alih-alih menghadirkan institusi yang independen, gagasan ini hanya akan jadi panggung pencitraan untuk menutupi bobroknya tubuh kepolisian. Faktanya, praktik kekerasan, korupsi, hingga keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal masih subur di depan mata,” tegas Yohanes Bidaya, S.IP dari PBHI Jakarta.
Yohanes melanjutkan, komisi ini dikhawatirkan hanya menjadi proyek politik sesaat, tanpa kewenangan riil yang bisa mengubah kultur kepolisian.
“Kalau benar-benar mau serius, seharusnya pemerintah mendorong penguatan pengawasan eksternal dan transparansi proses hukum, bukan menciptakan lembaga baru yang tidak jelas mandatnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Yohanes menegaskan bahwa publik sudah terlalu sering disuguhi gimmick reformasi kepolisian yang berakhir pada kegagalan.
“Reformasi Polri mati suri. Komisi itu hanya akan menambah tumpukan janji kosong. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik untuk menindak aparat yang melanggar hukum dan memperkuat akuntabilitas institusi,” tukasnya. (rul)
Be First to Comment