Oleh : Ketua DPD FPPI Kaltim, S. Wahyu, Sos
FPPI( Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia ) adalah mantan TNI POLRI, yang bergabung dalam satu rumah tangga besar, yang nantinya akan terus berkembang mulai Tingkat Pusat ( Nasional ), Daerah ( Provinsi ). Cabang ( Kota / Kabupaten ), Ranting ( Kecamatan ). Anak Ranting ( Desa ) diseluruh pelosok NKRI
FPPI bersumber dari PEPABRI, PPAD, PPAL, PPAU dan PP POLRI, yang ingin melanjutkan secara aktif pengabdianya terhadap NKRI
Visi : Melanjutkan pengabdian terhadap NKRI, dalam rangka membantu mencapai tujuan Nasional seperti yang tertuang dalam UUD’45
Misi: Membantu, mengiringi, mengimbangi, mengoreksi dan meluruskan atas kebijakan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, bersama elemen elemen lain bangsa Indonesia mencakup unsur dan asapek negara, dalam hal :
a. Kedaulatan negara RI
b. Keselamatan dan keamanan rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia
c. Mewujudkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat
d. Menciptakan perdamaian Nasional / Internasional
e. Merangkul, mengajak, mendorong masyarakat, bersama sama, bersatu, kompak, saling menghargai dalam menciptakan situasi dan kondisi NKRI yang kondusif, menuju dan mencapai tujuan Nasional / Negara, berlandaskan Pancasila, UUD’45, Bhineka Tunggal Ika, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 TNI wajib, Tri Brata dan Catur Prasetya Polri
Pandangan, sikap dan pernyataan
Pandangan
Konsisten, konsekwen, obyektif, integral dan komprehensif dalam memandang perkembangan dan dinamika yang ada, berupaya menciptakan NKRI yang kondusif dalam menuju dan mencapai cita cita Nasional
FPPI sebagai jembatan antara rakyat dengan pemerintah dan aparat penegak hukum, sebagai upaya menciptakan kerjasama, keharmonisan, kekompakan, persatuan dan kesatuan yang selaras, seimbang dan serasi,
dalam mengiringi jalanya roda pemerintahan menuju dan mencapai tujuan nasional seperti yang telah tertuang dalam UUD ’45
Sikap dan pernyataan
Waspada, peka dan peduli dalam upaya mencegah, menindak dan memulihkan situasi dan kondisi, terhadap segala bentuk dan jenis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
Bekerja bersama sama seluruh elemen bangsa, terutama rakyat yang merupakan fondasi potensi SDM nasional
Mengajak, bersatu, bersama sama rakyat tanpa memandang perbedaan suku, agama ras dan golongan
Menjaga lingkungan yang ramah, sehat, terkelola dan terkendali, dalam memberdayakan SDA untuk kepentingan dan kemanfaatan orang banyak
Memedomani, norma hukum, etika, moral, tertib, terkendali, menjunjung tinggi hukum dan HAM, sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat
Struktur Organisasi
Menggunakan sistim organisasi sederhana dan luwes layaknya hubungan kluarga besar dengan tetap memedomani garis komando vertikal horisontal yang herarkhis, harmonis, saling menghargai dan saling menghormati
Pada intinya ada penasehat antara lain diawaki oleh Laksamana Purn Slamet Subianro dan May Jenn Pur Kivlan Zen, ada Pembina yang diketuai Let Jen Pur Yayat Suderajat, Presidium yang diketuai oleh Kol Purn Sugengwaras, staf kor dinator pusat dan beberapa jendral purn bintang dua / satu, sebagai ketua ketua kordinator daerah / wilayah Provinsi yang membawahi kepala kepala divisi
Perekrutan
Perkrutan keanggotaan diklasifikasikan sebagai anggota tetap / biasa, anggota Kehormatan dan anggota Luar Biasa, dengan.penjelasan sebagai berikut :
ANGGOTA TETAP / BIASA
Adalah para purnawirawan / i yang habis masa dinas aktif, diberhentikan dengan hormat, dipecat / tidak dengan hormat
ANGGOTA KEHORMATAN
Adalah para pakar / ahli dan praktisi berbagai bidang dan profesi, yang berdediksi dan militan terhadap visi misi FPPI
ANGGOTA LUAR BIASA
Para peserta dari ormas, orpol, warga yang sepaham, patuh dan taat kepada visi misi FPPI
Catatan : Sejak dideklarasikan pada tanggal 24 januari 2022 di Monumen Perjuangan di Bandung, Jawa Barat, FPPI terus berupaya berbenah diri untuk mewujudkan organisasi yang solid dan valid diseluruh pelosok tanah air dari Sabang sampai Merauke, guna membantu dan mendukung situasi dan kondisi NKRI yang kondusif dalam menuju dan mencapai NKRI yang berdaulat, cerdas, adil, makmur, beradab dan bermartabat berlandaskan Pancasila, UUD ’45, Bhinneka Tunggal Ika, Sapta Marga Sumpah Prajurit, 8 TNI Wajib, TRI BRATA dan Catur Prasetya Polri, berjiwa Agamis Nasionalis, dengan etos kerja konstitusional, etis, terkordinir, terarah terkendali, konsepsional, praktis pragmatif (*)
Be First to Comment