PROKALTIM — Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal merespon keras terkait dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
Dia mengatakan kasus tersebut sangat serius karena menyangkut keamanan negara dan keselamatan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Deng Ical ini menuturkan bahwa amunisi yang seharusnya digunakan untuk menjaga kedaulatan bangsa justru diduga dijual kepada pihak yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi rakyat Papua maupun aparat keamanan.
“Kalau benar ada anggota TNI yang terlibat menjual amunisi kepada KKB, itu adalah pengkhianatan terhadap negara. Tidak ada kompromi untuk tindakan seperti ini. Saya mendesak TNI segera melakukan investigasi menyeluruh, memeriksa secara detail, dan jika terbukti, oknum tersebut harus dihukum berat,” tegas Deng Ical dalam keterangan pers, Rabu (1/10/2025).
Politisi PKB asal Sulawesi Selatan ini menambahkan, kejahatan semacam itu tidak hanya melanggar hukum militer, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak citra TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa.
Ia menekankan, penindakan tegas adalah satu-satunya jalan untuk menunjukkan keseriusan TNI dalam menjaga integritas dan disiplin internal.
“Kita semua tahu KKB telah banyak menimbulkan korban, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat keamanan. Jangan sampai ada oknum yang justru memperkuat posisi KKB dengan cara-cara kotor,” kata Daeng Ical.
“Jika terbukti, hukumannya harus maksimal agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan hal serupa,” tukasnya.







Be First to Comment