PROKALTIM,BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan kajian dan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait penataan kabel bawah tanah. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 6–7 Oktober 2025, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Diskusi yang dibagi dalam empat ruang ini diikuti oleh masing-masing komisi DPRD bersama mitra kerja terkait. Agenda ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan wajah kota yang lebih tertata dan modern, sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota bersih dan ramah lingkungan.
Balikpapan selama ini dikenal sebagai salah satu kota terbersih di Indonesia dan telah meraih berbagai penghargaan nasional di bidang kebersihan dan lingkungan hidup. Namun, keberadaan tiang-tiang kabel listrik dan jaringan udara lainnya dinilai mulai mengganggu estetika kota seiring meningkatnya tuntutan akan wajah kota yang lebih rapi dan futuristik.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, menjelaskan bahwa penataan kabel bawah tanah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Balikpapan sebagai kota cerdas (Smart City), sebagaimana yang tercantum dalam visi-misi Wali Kota.
“Smart City harus dilihat juga dari aspek visualnya. Penataan kabel tidak boleh asal-asalan, dan ini menjadi perhatian utama kami dalam penyusunan kajian akademik ini,” ujarnya, kepada wartawan, pada Senin (6/10/2025).
Menurut H Yusri, DPRD menargetkan kajian dan penyusunan raperda dapat rampung pada 2026, agar bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah pada 2027. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan para penyedia layanan seperti PLN, Telkom, dan anggota Asosiasi Jasa Internet Indonesia (AJI).
Ia mencontohkan, infrastruktur utilitas bawah tanah sudah mulai disiapkan di sejumlah titik, salah satunya di Jalan MT Haryono dan Jalan Jenderal Sudirman. MT Haryono direncanakan menjadi kawasan percontohan untuk implementasi kabel bawah tanah.
Namun, ia juga mengakui adanya tantangan anggaran dalam pelaksanaan program ini. Pemangkasan anggaran sebesar Rp1,2 triliun yang diperkirakan terjadi pada 2026 bisa berdampak pada kelanjutan proyek ini.
“Kita tetap berharap program ini bisa dijalankan. Penataan kabel bawah tanah sangat penting bagi wajah kota. Kalau kita ingin menjadi kota modern dan menjadi beranda Ibu Kota Negara (IKN), aspek estetika tidak bisa diabaikan,” kata politisi fraksi Golkar ini.
Ia menambahkan, banyak kota besar seperti Singapura telah menerapkan sistem kabel bawah tanah untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih bersih dan tertib. Hal serupa perlu diwujudkan di Balikpapan agar kualitas visual kota dapat meningkat, mendukung predikat sebagai kota terbersih, dan memperkuat posisinya sebagai kota penyangga IKN.
Program penataan ini, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari jalan-jalan utama, dan akan diperluas ke wilayah-wilayah lainnya di seluruh kota. (to)
Be First to Comment