Press "Enter" to skip to content

Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj RI Libatkan Kejaksaan

PROKALTIM – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menginisiasi kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Agung RI. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani membahas peluang sinergi dalam pengawasan tata kelola kelembagaan hingga penyelenggaraan haji, yang mencakup proses pengadaan dan penyediaan layanan, persiapan keberangkatan, pelaksanaan ibadah di

Tanah Suci, hingga pasca penyelenggaraan haji. Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan lebih dari 450an daftar nama calon sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama dan lintas kementerian dan lembaga yang akan mengisi struktur kelembagaan baru.

Dahnil Anzar Simanjuntak meminta dukungan Kejaksaan Agung dalam melakukan proses screening dan tracking untuk memastikan aparatur haji yang bergabung memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

“Kami menginginkan adanya super tim di tubuh Kementerian Haji dan Umrah, mengingat agenda keumatan ini bersifat reguler dan krusial. Untuk itu, peran Kejaksaan dalam membantu proses screening dan tracking menjadi sangat penting dilakukan,” ujar Dahnil.

Selain itu, Kejaksaan juga akan berperan dalam mengawal proses pengadaan layanan haji, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga penyediaan konsumsi dan kesehatan. Langkah ini diambil untuk menutup peluang terjadinya kebocoran anggaran dan memastikan setiap kontrak layanan berjalan secara akuntabel.

Dahnil menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan sangat krusial dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih.

 “Kami ingin memastikan Kementerian Haji dan Umrah dibangun di atas fondasi integritas, sehingga pelayanan kepada jemaah haji benar-benar optimal,” tegasnya.

Kejaksaan Agung melalui JAM Intelijen menyatakan kesiapan penuh mendukung upaya tersebut, baik melalui fungsi pengawasan, pendampingan hukum, maupun pembangunan sistem pencegahan penyimpangan sejak dini. Kolaborasi ini juga dinilai sebagai model sinergi antar lembaga dalam menjaga akuntabilitas pelayanan publik.

Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin, menambahkan bahwa inisiatif Kemenhaj RI ini merupakan sejarah baru dalam pengelolaan haji, karena untuk pertama kalinya aparat penegak hukum terlibat secara langsung dalam pengawasan dan pengawalan melekat penyelenggaraan haji.

 “Ini menjadi sejarah baru pelibatan penegakan hukum dalam penyelenggaraan haji. Kejaksaan dapat melihat secara terbuka bagaimana proses pengadaan berjalan, sekaligus mendeteksi potensi kritis atau kebocoran dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dari situ, kami dapat memberikan rekomendasi pengawasan hingga pencegahan penyimpangan sejak dini,” jelas Sarjono.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *