PROKALTIM.COM– Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Bambang Sugeng Prijanto beserta jajaran melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait rencana pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026 dan diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Siti Sugiyanti di Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Kamis (08/01/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi dukungan terhadap Program Kerja Pemerintah Presiden Prabowo Subiyanto yang tertuang dalam Asta Cita. Salah satu fokusnya adalah Cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan, sebagaimana dirumuskan dalam Rancangan RPJMN 2025–2029.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 juncto Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2024 guna mencapai tujuan Reforma Agraria secara optimal.







Be First to Comment