Press "Enter" to skip to content

Mahasiswi Unima Tewas Misterius, DPR Desak Polisi Bongkar Dugaan Pelecehan Dosen

PROKALTIM – Kasus meninggalnya seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM di sebuah indekos di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menyita perhatian publik. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mendesak aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara tuntas, transparan, dan profesional.

Peristiwa ini menjadi sorotan luas setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Muncul dugaan bahwa korban mengalami tekanan psikologis berat akibat dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen berinisial DM sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya surat pengaduan tulisan tangan yang disebut dibuat oleh EMM dan ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Manado. Aparat kepolisian menyatakan tengah mendalami seluruh informasi dan bukti yang beredar untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian korban.

WhatsApp Image 2025 12 31 at 18.52.01 Mahasiswi Unima Tewas Misterius, DPR Desak Polisi Bongkar Dugaan Pelecehan Dosen PROKALTIM
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh

“Kematian seorang mahasiswi adalah tragedi besar yang tidak boleh disikapi secara biasa. Negara wajib hadir memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Nihayatul Wafiroh yang akrab disapa Ninik di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Menurut Ninik, segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

“Jika benar ada tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik hingga berdampak pada kondisi psikologis korban, maka ini merupakan kejahatan serius yang harus diproses hukum secara tegas,” tegasnya.

Ninik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa menegaskan komitmennya untuk terus menggaungkan gerakan anti-kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Ia mendorong pihak kampus bersikap kooperatif, terbuka, dan tidak melindungi pelaku jika terbukti bersalah.

Menurutnya, penegakan hukum yang transparan sangat penting agar kasus ini tidak berhenti pada spekulasi publik. Peristiwa ini juga diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan serta perlindungan terhadap korban.

“Penanganan yang terbuka dan profesional akan memberikan keadilan bagi korban sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul
Editor: Reza

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *