Press "Enter" to skip to content

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Gelar Rapat Koordinasi dengan BPKH Wilayah IV Samarinda

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat koordinasi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, Selasa (10/02/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran. Dari pihak BPKH Wilayah IV Samarinda, rapat dihadiri oleh Kepala Seksi Perencanaan Penggunaan Kawasan Hutan Andi Zaffryuddin Alma’rief beserta jajaran.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah serta pemberian kepastian hukum hak atas tanah, sementara BPKH Wilayah IV Samarinda berperan dalam pemantapan kawasan hutan, termasuk penataan batas, pengukuhan kawasan hutan, serta penyediaan data dan informasi kawasan hutan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya sinkronisasi data pertanahan dan data kawasan hutan guna meminimalisasi tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan lahan, khususnya pada bidang tanah yang berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Sinkronisasi ini dinilai penting dalam mendukung percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah Kalimantan Timur.

Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dan BPKH Wilayah IV Samarinda sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama lintas sektor, guna mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum pertanahan, serta mendukung kebijakan penataan ruang dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran. (ATR)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *