PROKALTIM.COM– Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Kamis (05/02/2026). Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ellyson selaku Ketua Komisi I DPRD Kutai Barat.
Dalam agenda tersebut, DPRD Kabupaten Kutai Barat beraudiensi dan berkoordinasi terkait pengurusan sertipikat tanah secara elektronik, termasuk mekanisme layanan, persyaratan, serta upaya percepatan penyelesaian sertipikasi tanah sebagai bagian dari program kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat tahun 2026.
Melalui pertemuan ini, Kanwil BPN Provinsi Kaltim menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara lembaga legislatif dan instansi pertanahan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan. Diharapkan, sinergi yang terjalin dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kelancaran pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Barat.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat Zulkipli dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Ceto Subagiyo. (ATR)







Be First to Comment