Press "Enter" to skip to content

Pemantapan Batas Hutan di Paser Diperkuat Sinergi Lintas Instansi

PROKALTIM.COM – Rapat Pembahasan Hasil Pelaksanaan Orientasi Sebagian Batas Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Muara Sungai Busui – Hulu Sungai Kerang dan Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) Hulu Sungai Kendilo – Sungai Samu di Kabupaten Paser digelar pada Selasa (24/2/2026) pukul 14.00 WITA di Hotel Jatra, Balikpapan.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV selaku Ketua Panitia Tata Batas Kawasan Hutan dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun unsur kewilayahan.

Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, turut hadir Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Rahmatika Linggar Meisar, S.T., M.H., yang mewakili instansi dalam pembahasan hasil orientasi batas kawasan hutan tersebut.

Kehadiran Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam memastikan sinkronisasi data spasial antara batas kawasan hutan dengan administrasi pertanahan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan serta memperkuat kepastian hukum atas status kawasan.

Rapat membahas hasil pelaksanaan orientasi lapangan yang telah diselesaikan sebelumnya, mencermati peta dan dokumen administrasi, serta merumuskan tindak lanjut dalam proses pemantapan batas. Kawasan yang menjadi objek pembahasan memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi produksi hutan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan proses penataan dan pemantapan batas kawasan hutan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (ATR)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *