PROKALTIM.COM – Komitmen penguatan legalitas aset wakaf di Kabupaten Paser terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Kegiatan koordinasi strategis bertema “Sinergi Legalitas dan Produktivitas Wakaf untuk Penguatan Ekosistem Wakaf Berkelanjutan” digelar di Trubus Sentra Agrobisnis (TSA), Pondok Pesantren Trubus Iman, Jumat (27/2/2026).
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Bapak Hariyoko, S.ST., M.H., beserta jajaran. Kehadiran tersebut menjadi wujud dukungan nyata terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program nasional dan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Dalam agenda tersebut dilaksanakan penyerahan simbolis sertipikat tanah wakaf sebagai bentuk dukungan percepatan legalitas aset wakaf dan penguatan sinergi antarinstansi di daerah.
Tanah wakaf yang diajukan merupakan bagian dari kawasan wakaf produktif TSA yang dikembangkan sebagai model pemberdayaan ekonomi umat berbasis pertanian, peternakan, dan penguatan sosial-keumatan di Kabupaten Paser.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser menyampaikan komitmen untuk terus mendukung percepatan proses administrasi dan penerbitan sertipikat tanah wakaf yang telah memenuhi persyaratan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid dalam mendorong pengelolaan wakaf yang produktif, transparan, dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Paser. (ATR)







Be First to Comment