PROKALTIM.COM – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat dan jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan mengikuti Rapat Sinkronisasi Penguatan Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara daring, Rabu (11/02/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN terkait penguatan reforma agraria. Agenda rapat membahas sinkronisasi kebijakan dan arah pelaksanaan reforma agraria agar selaras antara pusat dan daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur memperoleh pemaparan terkait kebijakan serta langkah-langkah penguatan reforma agraria yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas penataan dan pemberdayaan di wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan rapat yang dilaksanakan secara daring ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antarunit kerja, khususnya dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang terintegrasi. Hasil pembahasan rapat diharapkan dapat menjadi referensi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penataan aset dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. (ATR)







Be First to Comment