PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pengarahan rutin kepada petugas loket di aula serbaguna Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Kamis (05/02/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan survei berjalan optimal.
Dalam pengarahan tersebut, petugas loket diimbau untuk secara aktif mengarahkan masyarakat yang datang berkunjung agar mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) melalui saluran atau tautan resmi yang telah disediakan. Pengisian survei ini menjadi bagian penting dalam evaluasi layanan serta upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pelayanan pertanahan.
Pengarahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2025 tentang Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Melalui kegiatan ini, diharapkan petugas loket dapat berperan aktif mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (ATR)







Be First to Comment