PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan menggelar rapat persiapan kegiatan konsolidasi tanah dan pengembangan pertanahan, Selasa (03/03/2026).
Rapat ini digelar sehubungan dengan adanya kegiatan materi teknis Konsolidasi Tanah, Data Inventarisasi Potensi Pengembangan Pertanahan, dan Pemantauan di Wilayah Kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait data-data potensi wilayah rencana materi teknis konsolidasi tanah, serta potensi wilayah untuk kegiatan Inventarisasi Potensi Pengembangan Pertanahan di kabupaten Kutai Kartanegara.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dan jajaran. (ATR)







Be First to Comment