Press "Enter" to skip to content

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN

PROKALTIM.COM – Jajaran Subbagian Hukum, Kepegawaian, dan Organisasi pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Webinar bertajuk “Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN” yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN secara daring, Kamis (12/03/2026).

Dalam keynote speech-nya, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa penerapan peraturan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi serta sinergi antar unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.”Melalui peraturan ini, diharapkan mampu menguatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Webinar ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN Einstein Al Makarima M. dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Organisasi Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Irham Enjang Dwita Raras.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *