Press "Enter" to skip to content

Nasib Ekonomi RI Jadi Sorotan, Defisit Rp135 Triliun Picu Perdebatan Pakar

Lonjakan defisit anggaran hingga Rp135 triliun memicu diskusi publik mengenai kondisi ekonomi Indonesia.

PROKALTIM.COM – Perkembangan terbaru ekonomi Indonesia menjadi sorotan setelah data menunjukkan lonjakan defisit anggaran hingga Rp135 triliun pada awal 2026. Angka tersebut memicu diskusi di berbagai forum publik mengenai kondisi ekonomi nasional dan dampaknya bagi masyarakat.

Dalam sebuah diskusi publik yang menghadirkan ekonom dan pengamat politik, sejumlah pandangan disampaikan terkait perkembangan indikator ekonomi Indonesia.

Ekonom Ferry Latuhihin menyampaikan bahwa lonjakan defisit dalam waktu singkat perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Ia menyebutkan bahwa defisit yang tercatat sekitar Rp54 triliun pada Januari meningkat menjadi Rp135 triliun pada Februari.

“Kita lihat bagaimana defisit di bulan Januari 54 triliun, kemudian di Februari naik 135 triliun. Artinya apa? Ekonomi kita tidak baik-baik saja,” ujar Ferry dalam diskusi tersebut.

Menurutnya, indikator optimisme ekonomi seharusnya merujuk pada data pasar serta ekspektasi investor yang tercermin dalam berbagai indikator ekonomi.

Ia juga menyinggung rasio pembayaran utang atau Debt Service Ratio (DSR) yang menurutnya mencapai sekitar 25 persen dari pendapatan negara.

Sementara itu, pengamat politik Boni Hargens mengingatkan agar pembahasan kondisi ekonomi disampaikan secara seimbang sehingga tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

“Jangan bikin paniklah masyarakat. Kalau panik nanti orang-orang kaya cabut uang dari bank lalu pindah ke emas,” ujarnya.

Boni juga menilai sejumlah langkah diplomasi pemerintah berpotensi membuka peluang kerja sama internasional yang dapat mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Diskusi tersebut turut menyinggung berbagai isu lain, termasuk kebijakan luar negeri serta pentingnya menjaga konsistensi kebijakan negara.

Sejumlah pakar hukum tata negara juga mengingatkan agar setiap kebijakan strategis tetap berada dalam koridor konstitusi dan mekanisme pengawasan yang berlaku.

Perdebatan mengenai kondisi ekonomi tersebut mencerminkan dinamika pandangan di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global. (chow)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *