PROAKLTIM.COM – Dalam rangka mendukung percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengecekan formulir PTSL bagi masyarakat Desa Tepian Batang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi yang sangat penting guna memastikan kelengkapan dan kebenaran data yuridis sebelum memasuki proses pengolahan dan penerbitan sertipikat. Melalui proses pengecekan yang cermat, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan data serta mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah masyarakat.
Petugas melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan seperti identitas pemohon, bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, serta kelengkapan administrasi lainnya. Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan apabila terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan setiap tahapan PTSL berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan terlaksananya pengumpulan dan pengecekan formulir ini, diharapkan proses sertipikasi tanah di Desa Tepian Batang dapat segera memasuki tahap selanjutnya hingga terbitnya sertipikat sebagai bukti kepastian hukum bagi masyarakat.







Be First to Comment