Press "Enter" to skip to content

Perkuat Koordinasi dan Standar Prosedur, Kanwil BPN Provinsi Kaltim Gelar Rakor Sertipikasi Aset Daerah

PROKALTIM.COM – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat membuka rapat koordinasi percepatan sertipikasi aset Badan Milik Daerah di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Rabu (04/03/2026).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur perihal fasilitasi penyamaan persepsi dalam rangka percepatan pensertipikatan tanah Barang Milik Daerah (BMD).

Melalui forum ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi pembahasan terkait persyaratan, mekanisme, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan, guna mewujudkan keseragaman standar dan prosedur sebagai acuan bersama di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Deni menyampaikan bahwa percepatan pensertipikatan aset Barang Milik Daerah memerlukan komitmen bersama, keseragaman prosedur, serta penguatan koordinasi antara Kantor Wilayah dan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota agar pelaksanaannya berjalan efektif, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen mendukung percepatan pensertipikatan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi serta pengamanan aset daerah secara optimal melalui kolaborasi yang kuat antara Kanwil dan Kantor Pertanahan,” ucapnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur serta jajaran BPKAD Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan BMD Asti Fathiani. Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas instansi, mendorong percepatan pencapaian target pensertipikatan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset daerah secara optimal. (ATR)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *