PROKALTIM.COM – Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap tidak naik hingga akhir tahun 2026 meski harga minyak dunia berpotensi menembus US$ 100 per barel. Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026), saat menjawab pertanyaan kritis Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun.
Dalam forum tersebut, DPR menyoroti potensi tekanan terhadap APBN jika harga minyak global terus meningkat. Misbakhun meminta kepastian bahwa negara mampu menjaga stabilitas harga energi dalam berbagai skenario, termasuk kondisi ekstrem di level US$ 100 per barel.
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah melakukan simulasi fiskal dengan berbagai asumsi makro dan memastikan bahwa anggaran negara masih mampu menanggung beban subsidi energi. Ia menegaskan, harga BBM subsidi akan tetap dijaga tanpa kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Dalam APBN 2026, alokasi subsidi energi diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, sebagai langkah antisipatif terhadap lonjakan harga minyak dunia. Pemerintah juga memperkuat pengendalian defisit anggaran dan meningkatkan penerimaan negara untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Selain itu, penyaluran subsidi akan diperketat melalui sistem berbasis data agar tepat sasaran. Koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, serta Pertamina dilakukan untuk menjaga distribusi dan pasokan energi tetap stabil.
Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta menekan inflasi yang berpotensi meningkat akibat kenaikan harga energi. Pemerintah optimistis strategi ini mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional hingga akhir tahun. (glen)









Be First to Comment