Site icon PROKALTIM

Percepat Sertipikasi Aset PLN, Kanwil BPN Provinsi Kaltim Gelar Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lanjutan

Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran kembali melaksanakan rapat koordinasi untuk memantau perkembangan sertipikasi aset tanah PT PLN

Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran kembali melaksanakan rapat koordinasi untuk memantau perkembangan sertipikasi aset tanah PT PLN

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran kembali melaksanakan rapat koordinasi untuk memantau perkembangan sertipikasi aset tanah PT PLN (Persero), Kamis (15/10/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya guna mengevaluasi perkembangan pekerjaan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian sertipikasi aset PLN di wilayah Kalimantan Timur.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Zulkhoir dan diikuti oleh perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, Koordinator Substansi Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur yang bergabung secara daring.

Pembahasan difokuskan pada perkembangan penyelesaian sertipikasi aset, identifikasi kendala yang masih memerlukan penanganan, serta langkah-langkah yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak. Melalui pertemuan ini, setiap perkembangan dapat dipantau secara berkelanjutan sehingga hambatan yang ditemui dapat dicarikan solusi sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan.

Monitoring secara berkala diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara BPN dan PT PLN (Persero), sekaligus menjaga agar proses sertipikasi berjalan sesuai target. Penyelesaian sertipikasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah PLN untuk mendukung pembangunan dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.

Exit mobile version