BALIKPAPAN,PROKALTIM – Mulai tanggal 18 sampai dengan 29 Agustus 2022, sebanyak 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus illegal mining berhasil diungkap oleh jajaran Polda Kaltim selama kurun waktu 2 Minggu. Saat dalam press release, terkait pengungkapan kasus narkoba, judi, BBM, LPG Subsidi, Pungli dan Ilegal Mining di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Senin (29/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., yang didampingi Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Dir Polairud dan Kapolresta Balikpapan memimpin secara langsung kegiatan press release.
Dalam kegiatan release tersebut, Kabid menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus-kasus menojol yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres berserta jajaran mulai tanggal 18 sampai dengan 29 Agustus 2022.
Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus yang menonjol berupa 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus illegeal mining.
Kombes Yusuf mengungkapkan, dalam 71 narkoba tersebut, yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kaltim sebanyak 9 kasus, Ditpolairud Polda 1 kasus, Polresta Samarinda 5 kasus, Polresta Balikpapan 12 kasus, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) 11 kasus, Kutai Timur (Kutim) 16 kasus, Kutai Barat (Kubar) 7 kasus, Paser 1 kasus, Polres Penajam Paser Utara (PPU) 3 kasus, dan Polres Berau 6 kasus.
“Untuk 28 kasus perjudian yang berhasil diungkap selama 2 Minggu meliputi Ditreskrimum Polda 5 kasus, Polresta Samarinda 3 kasus, Polresta Balikpapan 1 kasus, Polres Kukar 2 kasus, Kutim 5 kasus, Paser 2 kasus, PPU 3 kasus, Bontang 1 kasus dan Polres Berau sebanyak 8 kasus. Dan 1 kasus illegal mining sedang ditangani oleh Polres Paser,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kaltim menegaskan, kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia juga berharap, apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi kami di 110 agar dilakukan penindakan. Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.
“Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari saudara-saudara sekalian,” jelasnya. (to)