SAMARINDA, PROKALTIM – Kecelakaan antara pengendara roda dua dan roda empat tak terhindarkan di Jalan Ahmad Yani II (Pemuda III) Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (24/9/2022) sekitar Pukul 00.00 WITA.
Korban mengalami luka serius dibagian kepala dan harus dilarikan ke sarana medis terdekat guna mendapatkan pertolongan.
Diketahui dari informasi yang dihimpun media ini dilokasi kejadian, pengendara honda beat hitam dengan nomor polisi KT 4058 BAA melaju kencang dari arah Jalan Ahmad Yani I menuju simpang empat alaya. Diwaktu bersamaan melintas mobil agya merah dengan nomor polisi KT 1365 RG keluar dari Jalan Pemuda III ingin menyeberang ke jalur Ahmad Yani I menuju simpang empat pemuda-remaja.
Disaat itu pengendara roda dua tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan kecelakaanpun terjadi.
“Sekitar 3 meter sebelum kejadian, pemotor itu sudah tidak bisa kendalikan motornya, brukkk langsung ramai dilokasi ini,” singkat warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya.
Korban SM (31) anak bungsu dari 7 bersaudara merupakan warga Samarinda Seberang, menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit setelah mendapatkan pertolongan medis.
Hingga berita ini diturunkan jenazah korban sudah berada dirumah duka dan akan dikebumikan.
Sementara kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah berada di Unit Kecelakaan Lalulintas Satlantas Polresta Samarinda. (Psg/adl)