SAMARINDA,PROKALTIM- Entah apa yang ada dipikirkan Rahmad Gunawan (22) dengan tega menghabisi nyawa Suryadi (49) menggunakan sebilah sangkur yang tersimpan di jok motornya. Pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 16.00 Wita lalu.
Suryadi (49) yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual obat. Tewas bersimbah darah usai terjadi cekcok dengan Rahmad Gunawan (22) yang tak lain merupakan orang yang dikenalnya. Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di Jalan Teluk Kedondong, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara.
Hal tersebut dibeberkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar press release di lingkungan Mako Polsek Sungai Pinang, Selasa (6/12/2022).
“Pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban, lali pelaku mengambil sangkur dan melakukan penganiayaan,” beber Kombes Pol Ary Fadli
Nyawa Suryadi tak tertolong usai luka robek dibagian perut yang dialaminya. Akibat sangkur yang melukai tubuhnya.
“Jadi saat pelaku melakukan penganiyaan tersebut korban sempat meminta tolong warga sekitar dan pelaku berjalan cepat dari TKP,” tambah Ary Fadli
Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil membekuk pelaku yang saat itu masih berada di sekitaran lokasi kejadian.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 17.30 Wita, beserta barang bukti berupa sangkur, ” lanjutnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rahmad Gunawan di jerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (Psg/tot)