Search
Search
Close this search box.

PMKS Dibawah Koordinasi Satpol PP Amakankan 50 Orang Anak Jalanan, Pengemis, Pengamen hingga Badut

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan satuan khusus yang baru dibentuk awal November 2022 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Tim tersebut berjumlah 21 personel, bertugas menangani PMKS dan di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mengamankan sebanyak 50 orang PMKS.

Puluhan PMKS yang diamankan merupakan hasil razia tim khusus PMKS Satpol PP Kota Balikpapan selama bulan November 2022. Mereka yang diamankan di antaranya. Anak Jalanan (Anjal), Pengemis, Pengamen hingga Badut. Mereka melakukan aksi di jalanan, di simpang lampu-lampu merah yang ada di Kota Balikpapan, sehingga dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Balikpapan, Rizky Farnovan mengatakan, sebanyak 50 orang PMKS yang diamankan telah dilakukan sidang tindak pidana ringan atau tipiring.

“Sebagian yang berasal dari luar Balikpapan dipulangkan ke daerah asal, dan sebagian diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos),” ujarnya, pada Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, pihaknya akan terus konsisten dalam menjalankan amanah yang telah ditetapkan oleh Pemkot Balikpapan, tahun depan pihaknya akan melakukan evaluasi, sesuai teknis di lapangan. Karena para PMKS sudah mulai mengetahui pergerakan Satpol PP.

Rizky menyampaikan, untuk saat ini yang mulai marak kembali di Kota Balikpapan. Yakni orang berkostum badut, kebanyakan yang telah diamankan merupakan warga dari luar daerah.

“Pihaknya menilai bahwa PMKS ini, ada koordinatornya. Setelah kita telusuri yang menyewakan kostum badut itu dari daerah Banjarmasin, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan penertiban di simpang jalan dan jalan protokol yang ada di Kota Balikpapan,” paparnya.

Dia juga menambahkan, untuk penertiban di wilayah-wilayah yang ada di Balikpapan, pihaknya menyerahkan kepada Satpol PP yang melakukan potroli di setiap wilayah.

“Setelah melakukan penertiban, PMKS yang telah terjaring akan diserahkan ke Dinsos kota Balikpapan, untuk dilakukan pembinaan, jika mereka warga luar daerah maka kita akan pulangkan ke daerah asal. Namun, saat ini kita masih terkendala keterbatasan anggaran,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]