BALIKPAPAN,PROKALTIM – Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur (Kaltim) Kusharyanto melakukan kunjungan ke Kantor Wali Kota Balikpapan, dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait pengelolaan pelayanan publik pemerintah kota Balikpapan kepada masyarakat. Dan kunjungan tersebut diterima langsung Wali Kota Balikpapan H Rahmad Masud.
Untuk itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kehadiran Ombudsman RI Kaltim untuk menyampaikan Kota Balikpapan masih menjadi yang terbaik di Provinsi Kaltim.
“Kita masih yang terbaik se-Kaltim, Balikpapan masih zona hijau, berarti masih baik-baik saja,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan, kalau ada potensi turun pasti ada dari tahun sebelumnya, dari informasi itu, pihaknya masih belum melihat raportnya. Sebab ada penambahan-penambahan penilaian terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari penilaian itu ada tiga jadi empat OPD menambah satu, kalau nggak salah Dinas Sosial (Dinsos) masuk. Ya, mungkin mempengaruhi nilai dari tahun sebelumnya,” ucapnya.
Menurut Rahmad Mas’ud, tetap akan melakukan evaluasi semua. Bahkan dirinya berkomitmen mempersiapkan semua OPD dipersiapkan terhadap layanan pengaduan masyarakat jangan sampai ada pengaduannya tidak sesuai prosedurnya.
“Itu harapan kita, yang jelas kita akan memperbaikin terus sesuai program prioritas kami kan Good Government artinya pemerintahan yang baik itu yang akan terus kami tingkatkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Kusharyanto menjelaskan, pemerintah kota Balikpapan di dalam survey kepatuhan di tahun 2022 menjadi kota kedua zona hijau, dan Kota Balikpapan menduduki urutan kedua dan Samarinda skor tertingginya dari sejumlah kabupaten yang ada di Kaltim.
“Kebanyakan skor Pemerintah Daerah itu turun karena ada dua hal yang skornya agak ketinggalan, yang pertama yaitu kompetensi petugasnya itu ketika kami pengawasan tidak memahami standar pelayanan publik yang sudah dicanangkan. Dan yang kedua, unit pengolahan aduannya masih belum terlalu aktif dan terhubung dengan SP4N,” terangnya.
Menurut Kusharyanto, ada dua selama Tahun 2022. Aduan yang paling banyak terkait dengan laporan banjir, yang kedua soal pendidikan.
Untuk masalah banjir, salah satu laporan yang masuk yakni terkait aduan para korban banjir di Kabupaten Kutai Timur yang tidak mendapatkan bantuan.
Sedangkan untuk pendidikan, termasuk di Kota Balikpapan, banyak menyangkut masalah proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) serta guru honorer.
“Di Balikpapan yang laporan tertingginya itu terkait pendidikan terutama menyangkut proses pendaftaran calon peserta didik baru atau PPDB sama masalah guru honorer kemarin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait pengawasan kepatuhan di Tahun 2022, Ombudsman menambah 4 parameter, yang sebelumnya hanya standar pelayanan publik.
Adapun parameter tambahan tersebut diantaranya terkait kompetensi petugas penyelenggara layanan seperti seberapa tinggi mal administrasi penyelenggara pelayanan di pemerintah daerah. (to)