BALIKPAPAN,PROKALTIM – Kegiatan Jumat Curhat yang menjadi agenda rutin pihak kepolisian terus dilakukan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan jajarannya.
Pada kegiatan Jumat Curhat Polda Kaltim kali ini dilakukan di area pelatihan SIM A Polresta Balikpapan, tepatnya di parkir Kantor Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Komplek Ruko Bandar, Kelurahan Klandasan Ulu Balikpapan Kota, pada Jumat (24/2/2023).
Pada kegiatan Jumat Curhat tersebut, jajaran Polda Kaltim menyasar pada Kecamatan Balikpapan Kota. Yang dihadiri Camat Balikpapan Kota, perwakilan Kelurahan Klandasan Ulu, masyarakat, dan undangan lainnya.
Untuk itu, agenda Jumat Curhat dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefrianus Endolemba Torunde.
Ada beberapa permasalahan yang dibahas oleh masyarakat yang hadir diantaranya, terkait prosedur balik nama kendaraan agak sulit karena KTP pemilik pertama sudah meninggal, juga tentang penanggungjawab pelabuhan khusus IKN, dan Sulitnya BBM untuk nelayan.
Irwasda Polda Kaltim mensosialisasikan hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Staf Kapolda Kaltim nomor Call Center 110 bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.
Di tempat yang sama, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltim, Kombes Anggie Yulianto Putro mengatakan, Polri melaksanakan disemua lini, mulai dari preventif, represif sampai dengan refreshing. Jumat curhat yang digagas Polri bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.
“Jadi kegiatan ini, kita tidak hanya menunggu sampai ada terjadi kejadian. Salah satu Jumat Curhat ini lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, yakni kami menggali. Disitu mereka (masyarakat) menyampaikan keluh kesahnya,” kata Dirbinmas Polda Kaltim.
Dia juga menyampaikan, memang seluruh pelaksanaan kegiatan masyarakat dari bangun sampai dengan tidur, pasti ada kaitannya dengan Polisi. Tetapi misalnya ada kewenangan-kewenangan dari instansi terkait itu nanti pihak kami akan menjembatani.
Karena sejak Jumat Curhat dari 30 Desember 2022 sampai dengan sekarang Jumat (24/2/2023), kami akan susun untuk laporan. Sehingga nantinya tindak lanjut dari fungsi-fungsi Opsnal Polda Kaltim, Polresta Balikpapan dan Polsek tersebut akan memberikan kabar kepada masyarakat.
“Agar masyarakat itu, benar-benar merasakan pelayanan yang kami berikan,” ujarnya.
Kombes Anggie juga menambahkan, Kebutuhan rasa aman dalam masyarakat tidak bisa diemban oleh Polri saja. Dengan keberadaan Satuan Pengamanan (Satpam) juga diperlukan Satpam yang merupakan mitra Polri.
“Jadi kami punya mitra kerja, pelaksana kewenangan kepolisian non yustisial yakni Satpam. Ada lokasi tertentu yang bisa menghadirkan Satpam, seperti di Perumahan, pasar, di tempat kuliner dan lainnya,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan, Satpam juga ada pelatihan yakni di Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang bermitra dengan Binmas Polda Kaltim, yakni kepanjangan tangan Polri.
Sementara itu, Camat Balikpapan Kota, Rosin mengatakan, digelarnya Jumat Curhat, sangat bagus sekali. Karena ini adalah wadah, salah satu komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian serta Pemerintah.
“Agenda ini karena persoalan-persoalan di masyarakat kan, terkadang tidak tersampaikan langsung. Dengan menggelar Jumat Curhat ini, akan bisa tersampaikan, Mudah-mudahan ada solusinya dan lebih cepat,” katanya.
Dia juga menambahkan, dari pertanyaan-pertanyaan tersebut nanti hasilnya akan dikoordinasikan dan akan dicarikan solusi.
“Karena kah, perlu juga koordinasi dengan dinas-dinas yang terkait. Yaitu, terkait persoalan pasar berurusan dengan UPT pasar, kalau Polsek dengan Kapolsek, kalau perizinan dengan perizinan dan lainnya,” pungkasnya. (to)