BALIKPAPAN,PROKALTIM– Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang juga angkat bicara, berharap seluruh Anggota DPRD Balikpapan mendapatkan dokumen fisik APBD.
Dia mengatakan, permintaan dokumen fisik tersebut diminta atas dasar hak sebagai wakil rakyat dari DPRD Kota Balikpapan. Padahal DPRD punya sekretariat yang memfasilitasi hal-hal yang prinsip yang ada di DPRD, salah satu contoh buku APBD ini.
“Mereka seharusnya bersurat meminta kepada Pemerintah Kota untuk menyiapkan buku APBD sebanyak 45 Anggota DPRD Balikpapan, bukan memilah-milah karena ini adalah aturan, kami punya fungsi pengawasan yang melekat,” ucapnya.
Parlindungan juga mengatakan, untuk mengawasi, tentu pihaknya tidak mengetahui kalau buku APBD saja tidak dipegang.
“Mau mengawasi apa kalau misalnya kami tidak tahu angka-angka di situ, boleh dong kami curiga siapa tahu ada apa-apa di dalam APBD ini, wajar itu. Karena kami tidak dikasih bukunya (buktinya),” jelasnya.
“Ini bukan rahasia, buku APBD semua masyarakat wajib tahu. Bagaimana mereka tahunya, ya melalui kami sebagai wakilnya,” ujarnya.
Politisi Nasdem juga mengungkapkan, mungkin, jika ada oknum tertentu atau unsur pimpinan yang menyatakan hanya diberikan unsur pimpinan dan banggar, tolong dilampirkan acuanya dari mana atau undang-undangnya darimana dan karena di DPRD adalah kolektif dan kolegial.
“Kalau di dalam Badan Musyawarah (Banmun), di dalam paripurna tidak ada keputusan tentang itu berarti mengada-ada,” ungkapnya. (to)