BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dit Lantas Polda Kalimantan Timur menggelar acara penerbitan SIM Khusus bagi penyandang disabilitas tuna rungu/tuli di ruang pelayanan Satpas Polresta Balikpapan, pada Jumat (18/8/2023).
Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal, Personel Dit Lantas secara langsung berinteraksi dengan peserta yang mengajukan permohonan SIM tuna rungu/tuli.
Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., turut memantau proses pendaftaran, uji teori, dan uji praktek, didampingi oleh Juru Bahasa Isyarat (BI) dari Gerkatin Balikpapan.
Adanya masukan dari peserta mengenai kemudahan pemahaman pada uji teori juga diterima dengan baik oleh Dirlantas. Sejalan dengan semangat inklusi, kegiatan ini membuktikan komitmen Ditlantas Polda Kaltim, dalam memberikan pelayanan yang setara kepada semua lapisan masyarakat.
Penyandang disabilitas tuna rungu/tuli merasa senang dan mengapresiasi upaya Dit Lantas Polda Kaltim dalam menyediakan ruang kepada Penyandang disabilitas tuna rungu/tuli untuk mendapatkan SIM. (to)