Search
Search
Close this search box.

Amankan Aset, Pemkot Balikpapan Segera Digitalisasi  dan Pasang Plang

Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo
Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo

BALIKPAPAN, PROKALTIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana memasang plang untuk mengamankan sejumlah aset daerah. Hal ini dilakukan untuk menghadiri ada upaya dari oknum masyarakat yang berusaha untuk menguasai lahan yang dimiliki pemkot.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan, tiga hal sekaligus yang bakal dilakukan untuk mengamankan aset daerah.

Pertama, dengan melakukan digitalisasi aset. Kedua, setelah dilakukan digitalisasi maka yang selanjutnya dilakukan penyelesaian masalah surat-menyurat.

Apabila aset yang dimaksudkan sudah bersertifikat, tidak masalah, tinggal pasang plangnya, tapi kalau ada aset yang belum sertifikat maka akan proses untuk melakukan sertifikasi.

“Nanti sambil simultan kita akan pasangkan plang-plang itu. Karena memang banyak masyarakat itu sebenarnya dia tahu tapi main-main, ada yang tidak ada tulisannya coba-coba diajukan IMTN atau diajukan sertifikat melalui program PTSL,” kata Agus, kepada awak media, pada Rabu (27/9/2023).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) dan sepakat kalau ada permohonan PTSL, BPN harus konfirmasi ke pemerintah kota.

Pemkot akan untuk melakukan verifikasi, apakah aset tersebut merupakan milik Pemkot atau bukan. Kalau ternyata memang aset pemilik Pemkot, maka pihaknya, akan minta untuk dipending.

Dia menyampaikan, dengan adanya pemasangan plang, pihaknya berharap masyarakat tahu bahwa di lokasi tersebut adalah aset milik Pemkot.

Kalau ada masyarakat yang kebetulan punya juga bukti surat-surat silahkan saja klarifikasi ke Pemkot, nanti  akan dibuktikan kebenarannya.

“Karena di banyak tempat ketika kita pasang plang ada banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa itu adalah aset milik mereka, nah itu kan yang tinggal kita klarifikasi kebenarannya,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, pemasangan plang ini tujuannya adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat, bahwa aset yang berpotensi dikuasai oleh masyarakat harus diketahui dengan pemasangan plang.

“Biar tahu dan tidak main-main lagi. Tapi kalau kemudian plang tersebut dicabut ya kita akan perkarakan,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]