Search
Search
Close this search box.

Bahas Tiga Raperda di Rapat Paripurna ke-24 masa sidang III tahun 2023 DPRD Balikpapan

Rapat paripurna, agenda yang dibahas yaitu, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Balikpapan
Rapat paripurna, agenda yang dibahas yaitu, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Balikpapan

PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-24 masa sidang III tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (30/10/2023), yang dimulai pukul 10.00 Wita.

Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle. Juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin, anggota DPRD Kota Balikpapan, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan dan instansi yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Rapat paripurna, agenda yang dibahas yaitu, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Balikpapan.

Dalam Raperda tersebut meliputi, APBD 2024, sistem kesehatan daerah dan perubahan Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, ketiga raperda telah disampaikan Wali Kota Balikpapan pada 13 September 2023. “Dalam nota penjelasannya, disebutkan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3.33 triliun dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3.66 triliun,” kata Abdulloh, saat dimulainya paripurna.

Dia menyampaikan, rencana belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mencangkup penurunan stunting, reformasi sistem kesehatan, penghapusan kemiskinan, kesejahteraan sosial dan penguatan fasilitas dan akses pendidikan. “Selain itu juga diprioritaskan penguatan infrastruktur ekonomi untuk penganggaran 2024,” ucapnya.

Sementara itu, usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Abdulloh menyampaikan, secara umum masih normatif saja atas nota penjelasan Wali Kota Balikpapan untuk APBD 2024.

“Normatif sajalah, artinya proses-proses pembangunan yang tertunda di 2023 ya harus dilaksanakan pada 2024 mendatang. Dan kemudian yang belum dialokasikan anggarannya, segera dianggarkan di 2024,” pungkasnya.(to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]