PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar syukuran dalam rangka hari ulang tahun (HUT) PT Jasa Raharja ke-63 dengan mengusung tema Harmoni untuk Negeri
Rangkaian HUT Jasa Raharja Kaltim dengan syukuran sederhana, yakni pemotongan tumpeng yang turut dihadiri oleh para alumni Jasa Raharja, Persari Raharja Kaltim, serta mitra-mitra Jasa Raharja, yang digelar di Kantor PT Jasa Raharja Kaltim di Cabang Balikpapan, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, pada Senin (1/1/2024).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Nasjwin mengatakan, pemilihan Harmoni, bahwa Jasa Raharja cukup kuat, juga tumbuh karena memang kehebatan harmonisasinya, juga kehebatan kemitraannya dengan seluruh stakehokder.
“Karena, di zaman modern sekarang kita tidak bisa bergerak atau bekerja sendiri tapi juga membutuhkan bantuan kemitraan supaya hasilnya lebih maksimal dalam memberikan layanan ke masyarakat dan lebih maksimal dalam memberikan layanan pencegahan-pencegahan khusus Jasa Raharja terkait korban kecelakaan,” kata Nasjwin kepada awak media.
Dia juga menyampaikan, terkait capaian Jasa Raharja khususnya di Kaltim, alhamdulillah seluruh terget-target pendapatan tumbuh dibandingkan tahun 2022. Jasa Raharja memiliki tugas pokok dalam rangka memberikan pelayanan santunan kepada para masyarakat korban kecelakaan transportasi.
“Tentunya, di dalam memberikan santunan diperlukan dana yang dikumpulan dari masyarakat untuk masyarakat. Kami memiliki beberapa sumber pendapatan yaitu Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang kami himpunan dari setiap pemilik kendaraan roda dua dan empat yang dilakukan di Samsat yang terintegrasi dengan mitra-mitra lainnya, yakni Bapenda dan Kepolisian. Alhamdulillah tahun ini mengalami pertumbuhan. Kemudian, dari sisi perlindungan penumpang baik juga cukup signifikan,” ucapnya.
Nasjwin juga menjelaskan, dalam hal pelayanan Jasa Raharja bisa mencapai seluruh target-target yang ditetapkan berdasarkan standar level yang disepakati dengan stakeholder, misalnya standar pembayaran santunan yang meninggal dunia sejak kecelakaan butuh 3 hari.
“Karena kalau meninggal dunia bisa diukur selama 3 hari, tapi kalau korban luka-luka bisa 10 atau sebulanan. Tapi kami di Jasa Raharja Kaltim bisa memberikan pelayanan santunan sejak kecelakaan sampai santunan itu diterima ahli warisnya diposisi satu hari 8 jam dan tidak sampai 2 hari kami sudah bisa memberikan santunan para korban kecelakaan,” jelasnya.
Ditanya biaya santuan kecelakaan yang meninggal dunia diberikan Jasa Raharja. “Santunan meninggal dunia senilai Rp 50 juta perorang, perawatan maksimal Rp 20 Juta, dan untuk cacat tetap maksimal Rp 50 juta,” ujarnya.
Nasjwin juga mengungkapkan, Jasa Raharja pelayanannya luar biasa pelayanannya. Memberikan santunan bisa segera diterima dengan cepat, tanpa potongan satu rupiah pun semua melalui rekening bank dan sudah terintegrasi secara digital, misalnya laporan polisi tidak perlu lagi untuk melakukan permintaan laporan tapi sudah melalui aplikasi bersama.
“Jadi begitu kepolisian unit laka lantas sudah melakukan entry di menit yang sama. Kami pun sudah bisa mendapatkan laporan polisi. Sehingga dalam hitungan jam sudah dapat laporan dari pihak kepolisian jika ada lakalantas transportasi. Demikian juga informasi para korban, baik korban atau keluarganya sendiri, kami sudah bekerjasama dengan Disdukcapil,” ungkapnya.
Dan tentunya sumbangan wajib, yakin kesadaran para wajib pajak. “Jadi harapan kami para wajib pajak memiliki kesadaran untuk melakukan kewajibannya untuk pembangunan dari pendapatan 39 persen pada 2022 menjadi 51 persen pada 2023,” pungkasnya. (to)