PROKALTIM,BALIKPAPAN – Kelurahan Mekar Sari menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan (Rakorenbang) bertempat di Aula Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, pada Rabu (10/1/2024).
Rakorenbang tersebut merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjaring aspirasi masyarakat guna perencanaan pembangunan Daerah Kota Balikpapan untuk Tahun 2025 nanti. Dengan tema Pengembangan Seluruh Sektor untuk Pemantapan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah, beserta anggota DPRD Kota Balikpapan Nelly Turuallo, Camat Balikpapan Tengah Budi Mulyatno, Lurah Mekar Sari Evi Nurhayanti, perwakilan OPD terkait, Ketua LPM Mekar Sari dan 37 Ketua RT Kelurahan Mekar Sari.
Di Rakorenbang tahun 2024 ini, Kelurahan Mekar Sari menghasilkan hanya 12 usulan. Dari 12 usulan tersebut terdapat beberapa usulan yang merupakan program yang paling prioritas yang akan di angkat pada Rakorenbang di tingkat Kecamatan.
“Usul-usulan itu tidak banyak lagi, karena memang setiap periode anggaran hampir semua usul-usulan yang kita realisasikan. Untuk tahun 2025 hanya 12 usulan, artinya sudah banyak yang terserap aspirasi itu. Tinggal ada beberapa yang tidak urgent menjadi urgent dan itu yang akan kita tanggulangin,” ujar anggota DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah.
Selain itu, Ardiansyah juga menyebutkan program yang paling prioritas, yakni pembangunan kantor Kelurahan Mekar Sari. “Untuk pembangunan kantor Mekar Sari, itu PR juga wajib hukumnya. Jadi kalau saya terpilih kembali Insya Allah prioritas utama pembangunan kantor Kelurahan Mekar Sari harus terbangun dan Pemerintah Kota harus menganggarkan itu,” ucap politisi PPP.
Sementara itu, Lurah Mekar Sari Evi Nurhayanti mengatakan, atas 12 usulan prioritas Kelurahan Mekar Sari, yang akan di input masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Jadi nanti merumuskan kesepakatan jumlah usulan prioritas untuk dibawa ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Balikpapan Tengah, sebanyak 10 usulan prioritas. Dan tingkat Kecamatan akan mengusulkan ke tingkat Kota sebanyak 5 usulan,” jelasnya.
“Tapi usulan yang belum terakomodir, nanti akan dikawal melalui pokok pikiran (Pokir) dari anggota dewan hingga melalui DPU,” pungkasnya. (to)