PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih proaktif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan apalagi PAD sebesar Rp 1,1 triliun tahun ini sudah ditetapkan.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan, diperlukan dukungan regulasi dari Pemkot dalam memaksimalkan penerimaan PAD. Misalnya dengan memberikan pemutihan pengurusan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat berdampak pada kenaikan potensi pemasukan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Jadi pola penganggaran itu, angka itu seyogyanya mempertimbangkan potensi dan kemungkinan ekonomi Jadi bukan hanya sekedar mematok angka sekian. Artinya bisa saja untuk memenuhi PAD yang tinggi, dengan diimbangi regulasi misalnya dengan memilah PAD mana saja yang bisa digenjot,” ucapnya, pada Selasa (16/4/2024).
“Salah satu contoh seperti pemutihan PBG, yakni ada suatu bangunan yang sudah direnovasi seharusnya PBB-nya bisa dinaikkan. Sehingga kalau mereka misalnya belinya tipe 36 dan sudah direnovasi menjadi tipe 45, ini bisa menjadi potensi untuk PBB,” ujarnya.
Lanjutnya, maka pemerintah kota harus aktif dalam memaksimalkan penerimaan PAD. Dengan diimbangi regulasi-regulasi yang ada di atas.
“Dengan target PAD tahun 2024 yang tercatat mencapai 1,1 triliun harusnya ada potensi-potensi baru, maupun kebijakan sehingga ada peningkatan potensi PAD,” pungkasnya. (to)