PROKALTIM,BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2024, yang digelar di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Kamis (19/9/2024).
Rapat pleno terbuka tersebut, langsung dipimpin Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono. Ia menyampaikan, bahwa penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diikuti enam kelompok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Balikpapan.
“Jadi hari ini Alhamdulillah, pada Kamis (19/9/2024), KPU Kota Balikpapan telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT pada Pilkada Kota Balikpapan 2024. Total DPT yang kami tetapkan berjumlah 520.986 pemilih, yang tersebar di enam kecamatan dan 34 kelurahan di seluruh Balikpapan,” ucap Prakoso Yudho, kepada awak media.
“Yang di dalamnya itu ada empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus, yakni ada dua TPS di rumah tahanan negara (Rutan) dan dua TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” ujarnya.
Prakoso Yudho menjelaskan, ada perubahan dalam daftar pemilih, ia mengistilahkan perubahan itu sebagai pemeliharaan data. Berdasarkan dengan masukkan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan.
Penetapan DPT telah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai tahapan verifikasi, termasuk peninjauan ulang atas masukan dari masyarakat dan Bawaslu. Salah satu kasus yang disorot adalah adanya seorang pemilih di Balikpapan Timur yang belum memenuhi syarat karena usia yang belum mencapai 17 tahun, sehingga harus dicoret dari daftar.
Di sisi lain, terdapat pula pemilih di Balikpapan Barat yang awalnya tidak terdaftar, namun setelah diverifikasi dan dilengkapi bukti KTP elektronik, akhirnya dimasukkan ke dalam DPT.
“Kami telah memastikan bahwa pemilih yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat. Terdapat beberapa kasus yang masuk dari Bawaslu, salah satunya tentang pemilih yang belum memenuhi syarat usia di Balikpapan Timur, dan setelah dicek, benar usianya kurang dari 17 tahun. Sebaliknya, di Balikpapan Barat, ada pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar, namun setelah diverifikasi, akhirnya kami masukkan ke dalam DPT,” jelas Prakoso Yudho.
Sementara itu, Prakoso Yudho juga menyampaikan, bahwa jumlah DPT kali ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu, DPT saat itu berjumlah 509.482 pemilih. Jadi, ada peningkatan sekitar 11.000 pemilih,” katanya.
Prakoso Yudho menyampaikan, semoga dengan bertambahnya jumlah DPT ini membuktikan. KPU Balikpapan pun mengucapkan terima kasih kepada petugas Ad Hoc, Bawaslu, stakeholder dan instansi lainnya yang turut terlibat dalam penetapan DPT ini, sehingga pelaksanaan Pilkada diharapkan berjalan lancar pada 27 November 2024 mendatang. (to)