Search
Search
Close this search box.

Alwi Al Qadri Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Balikpapan Periode 2024-2029

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Pimpinan DPRD Definitif Kota Balikpapan periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Aji Suryo dalam rapat paripurna ke-23 masa persidangan II tahun 2024 pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan, pada Selasa (15/10/2024).

Alwi Al Qadri dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Tjokro Balikpapan, pada Selasa (15/10/2024).

Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Afriansyah menyampaikan, penetapan peresmian dan pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029.

“Dari penetapan salinan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029,” kata Afriansyah, saat membacakan di atas podium.

Ia menyampaikan, meresmikan pengangkatan saudara Alwi Al Qadri sebagai ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono sebagai wakil ketua di DPRD Balikpapan.

Afriansyah menegaskan, sebagai pimpinan DRPD Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2024-2029 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah atau janji dengan ketentuan apabila terjadi kekeliruan maka akan ada perubahan sebagai mana mestinya,” ungkapnya.

“Ditetapkan di Samarinda pada tanggal 14 Oktober 2024 oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan hembusan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan, pada hari ini akan menjadi tonggak awal pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang DPRD.

Lanjut Alwi, adapun tugas pimpinan DPRD dalam waktu dekat, segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), juga membentuk panitia khusus (Pansus) untuk merumuskan tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja anggota DPRD.

“Kedepan kita sudah menunggu tugas-tugas penting dan strategis yang sangat berpengaruh kepada kehidupan Kota Balikpapan, diantaranya menyusun dan menetapkan program legislasi daerah tahun 2025, juga pembahasan RAPBD Kota Balikpapan tahun anggaran 2025 dan tugas penting lainnya,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]