Search
Search
Close this search box.

Rombongan DPRD Kabupaten Mimika Kunker ke DPRD Kota Balikpapan

PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja (Kunker) dari rombongan DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (5/11/2024).

Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Mimika disambut oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, juga Anggota DPRD Kota Balikpapan Jafar Sidik dan Taufik Qul Rahman di lantai 2 ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan.

Yono menjelaskan, dalam kegiatan kunjungannya, rombongan DPRD Kabupaten Mimika menanyakan tiga hal yakni terkait pengelolaan sampah, parkir dan pemberdayaan sampah itu sendiri.

Hal ini mereka tanyakan karena di daerah Timika banyak sampah-sampah itu di setiap kelurahan banyak tumpukan-tumpukan.

“Saya memberikan gambaran apa yang telah dilaksanakan di kota Balikpapan, seperti di Kelurahan Gunung Bahagia kita ada namanya bank sampah,” ucapnya.

Selain itu, Yono juga menjelaskan, Kota Balikpapan juga memiliki Perda terkait aturan jam membuang sampah, yang diberlakukan dari jam 18.00 sore sampai jam 06.00 pagi.

Serta juga ada pengolahan sampah yang dilaksanakan dengan cara daur ulang.

Hal ini tentunya menjadi tolak ukur atau menjadi gambaran yang bisa diaplikasikan oleh DPRD Kabupaten Mimika.

Terkait masalah parkir, pihaknya menyaampaikan bahwa pengelolaan parkir dilaksanakan bekerja sama dengan OPD dan ada juga yang dilaksanakan dengan penindakan oleh OPD terkait.

“Dari informasi yang kami terima bahwa di Kabupaten Mimika itu tidak ada penegasan atau sanksi tegas yang dilaksanakan oleh OPD terkait, serta Armada dari Satpol PP tidak mencukupi,” jelasnya.

Lanjut Yono, tidak hanya itu mereka juga belajar terkait penindakan masalah pengamen ataupun anak jalanan yang ada di kota Balikpapan.

Dirinya menyampaikan bahwa kota Balikpapan memberlakukan aturan untuk jalan protokol ataupun di jalan provinsi, tidak boleh ada tempat sampah.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Mimika, Iwan Anwar mengatakan, dalam rangka Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif DPRD Kabupaten Mimika tentang Penerapan Perda Pembagian Saham Hasil Divestas di Kabupaten Mimika maka Bapemperda DPRD Kabupaten Mimika memerlukan percontohan di lokasi dan lingkungan yang berbeda untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien demi pelayanan yang terorganisir untuk menunjang perkembangan Kabupaten Mimika secara Optimal.

Yakni, salah satu tujuan DPRD Kabupaten Mimika ke DPRD Kota Balikpapan adalah melakukan Kunker untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya terkait dengan peranan dan fungsi DPRD Kota Balikpapan yang bermitra dengan pihak eksekutif.

“Tentunya kehadiran kita disini terkait dengan peraturan daerah (Perda) yang kami buat di Kabupaten Mimika. Tentu sebagai Kota Balikpapan yang cukup lama dan sudah berpengalaman dalam membangun Kota Balikpapan melalui Perda,” kata politisi fraksi Golkar Kabupaten Mimika.

Ia juga menyampaikan, dengan berdiskusi terkait Perda yang bersentuhan langsung untuk kepentingan masyarakat, seperti kepemilikan tanah dan lainnya.

Dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) bagaimana Kota Balikpapan mengantisipasi sebagai suatu Kota pintu masuk IKN agar tertata dengan baik dengan Perda tersebut.

“Bagaimana hubungan antar legislatif dengan eksekutif sebagai eksekutor dan melaksanakan Perda ini. Dan ini berbagai ilmu yang kami dapatkan di DPRD Balikpapan dan Insya Allah akan kita tetapkan di Kabupaten Mimika,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]