BALIKPAPAN, PROKALTIM – PT Pegadaian (Persero) siap menyukseskan program pembentukan ekosistem ultra mikro untuk penguatan bisnis pelaku usaha ultra mikro dan UMKM agar naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Direktur SDM dan Hukum PT Pegadaian (Persero), Moh Edi Isdwiarto di sela acara Launching Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021 yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (25/3) malam.
“Manajemen PT Pegadaian (Persero) tentu mendukung kebijakan strategis pemerintah tersebut, serta mengharapkan dukungan dari rekan-rekan jurnalis untuk menyebarluaskan manfaat inisiatif ini melalui partisipasi aktif dalam lomba karya jurnalistik yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut Edi Isdwiarto mengatakan, lomba karya jurnalistik 2021 bertujuan untuk literasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan jurnalis sekaligus sebagai apresiasi terhadap karya-karya jurnalistik terbaik televisi, cetak, online, maupun foto.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers M. Nuh menyampaikan apresiasi kepada Pegadaian dan IJTI atas pelaksanaan lomba ini. M. Nuh mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi catatan dalam kegiatan ini.
“Pertama, kegiatan ini menjadi ajang pelatihan dan memberi kesempatan para jurnalis untuk menciptakan karya terbaik. Kedua, membangun kebiasaan untuk memberikan apresiasi kepada siapapun yang mampu menciptakan karya terbaik. Ketiga, menciptakan budaya sinergi atau kerja sama dalam rangka membangun ekosistem komunikasi media yang sehat,” terangnya.
Dia berharap, budaya kerja sama ini dapat terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi dengan kerja sama pasti akan memperoleh hasil yang lebih baik.
Tema Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021, yaitu “Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Peserta yang mengirimkan karya terbaik lebih cepat serta 3 tiga pemenang masing-masing kategori berhak atas hadiah senilai total Rp 200 juta.
Syarat dan ketentuan peserta Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021, eserta adalah seorang jurnalis media yang terverifikasi Dewan Pers dan berdomisili di Indonesia.
Melampirkan ID pers atau surat keterangan dari redaksi.
Karya berkaitan dengan Peran Pegadaian dalam pembentukan ekosistem ultra mikro.
Kemudian, karya tidak bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, P3SPS, Pedoman Media Siber, dan peraturan perundang–undangan terkait. Bagi jurnalis TV, durasi berita maksimal dua menit. Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media baik cetak, TV, dan online) dalam periode 25 Maret–30 April 2021. Karya orisinil, tidak menduplikasi karya orang lain. Peserta lomba tidak dipungut biaya apapun dan keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat. (dah)