BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dimana PPKM Mikro yang kedua akan berakhir pada tanggal 27 Maret 2021 ini dan akan berlanjut hingga tanggal 10 April alias sebelum memasuki bulan ramadan. PPKM Mikro di Kota Balikpapan kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya.
Zulkifli Kasatpol PP Balikpapan mengatakan, namun terdapat sejumlah kebijakan baru yakni pelonggaran di beberapa sektor salah satunya ialah pelonggaran kolam renang atau waterboom. Bahwa perpanjangan yang dilakukan tidak terlalu jauh berbeda dari sebelumnya.
“Namun dengan kapastias maksimal 25 persen, karena kami mengikuti juga PPKM Mikro arahan instruksi Mendagri Nomor 6 yaitu kegiatan fasilitas umum dibuka bertahap dan kapasitasnya 25 persen. Hanya saja ada beberapa hal yang mengalami perbedaan sedikit kami tambahkan relaksasi yakni kegiatan usaha atau penyediaan fasilitas kolam renang umum atau waterboom,” Kata Zulkifli saat di halaman Pemkot Balikpapan.
Pemkot memberi kelonggaran hanya saja tetap dibatasi jumlah peserta hingga durasinya. Pelonggaran juga dilakukan pada kegiatan masyarakat yang selama ini dibatasi bahkan ditiadakan.
“Jadi acara pertama dua jam, break 1 jam dan kemudian perpanjangan dua jam. Jadi kita buka tetapi kita samakan dengan kegiatan resepsi pernikahan. Yakni maksimal durasi waktu 5 jam dengan undangan maksimal 200 orang,” ucapnya.
PPKM Mikro ini dinilai sangat efektif dalam menurunkan kasus. Masyarakat diminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya. “Kita nggak pernah berhenti selalu mengimbau atau mengedukasi agar terus memakai masker,” ungkap Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. (to)