PROKALTIM,BALIKPAPAN – Mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia telantar di Balikpapan dan namanya Noviana Binka (28), saat ini dirinya berada di tempat penampungan Dinas Sosial Kota Balikpapan, pada Selasa (19/11/2024).
Perempuan tersebut merupakan salah satu dari 220 TKI yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Balikpapan, Tukiyo mengatakan, yang bersangkutan merupakan pekerja di salah satu perkebunan sawit di Malaysia.
Dirinya dideportasi bersama dua anaknya yang masih berusia 3 tahun dan 4 bulan melalui Kota Tarakan.
Saat berada di Tarakan, yang bersangkutan sudah pernah ditampung namun karena tidak sabar, perempuan tersebut minta pulang melalui kota Balikpapan dengan menggunakan kapal laut.
“Pada hari Jumat perempuan tersebut tiba di kota Balikpapan, dari informasi awal bahwa dirinya akan dijemput, namun tidak kunjung dijemput sehingga sama Satpol PP Kota Balikpapan diantarkan ke tempat penampungan Dinas Sosial Kota Balikpapan,” ujar Tukiyo, kepada awak media, pada Selasa (19/11/2024).
Selanjutnya, ia menjelaskan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan dan Badan Penanggulangan Pekerja Migran di Tarakan.
“Ternyata benar yang bersangkutan pekerja di sana dan sudah dibelikan tiket untuk pulang ke kota asalnya di Pontianak. Kami hanya memfasilitasi kepulangannya bersama anaknya 2 ke Pontianak. Dari informasi yang kami terima suaminya masih ditahan di Malaysia,” ucapnya.
Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan, bahwa dirinya bersama suaminya di salah satu perkebunan sawit dan dijanjikan akan digaji sebesar 4000 Ringgit per bulan. Namun ketika sudah bekerja beberapa bulan, gaji yang dijanjikan tidak kunjung dibayar. Bahkan kalaupun ada pembayaran jumlahnya tidak mencukupi untuk biaya hidup.
“Dari informasi yang kami terima ada sekitar 220 orang TKI yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui Tarakan. Yang bersangkutan sudah kita tampung selama 2 hari di tempat penampungan Dinas Sosial Kota Balikpapan, dan saat ini yang bersangkutan sudah kita pulangkan ke Pontianak setelah kita berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Pekerja Migran,” jelasnya. (to)