PROKALTIM,BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menyoroti keberadaan pasar rakyat di Kilometer 12 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Ia menilai pasar yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat kini terabaikan dan tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya kondisi pasar yang tidak terurus merupakan pemborosan anggaran pemerintah.
“Kita akan lihat lewat satuan kerja terkait. Jangan sampai sudah dibangun lalu ditinggalkan. Kadang ada juga pedagang ini alasannya lokasi baru itu sepi. Makanya lalu pasar yang dibangun lewat APBD menjadi terbengkalai,” ujar Japar Sidik, pada Selasa (19/11/2024).
Lanjut Japar, kegiatan pembangunan pasar, jika menggunakan APBD setempat tentu melewati proses kajian dan uji publik. Para pedagang yang menjadi objek pembangunan tentu sudah mengetahui dan memahami tujuan relokasi oleh pemerintah. Terutama aspek estetika, ketertiban umum hingga mempermudah akses jual beli masyarakat.
“Makanya memang membangun pasar itu di tempat yang ramai penduduk. Tetapi apa pun itu memang pemerintah melakukan pengaturan sesuai aturan yang ada. Bukan kemudian membangun tanpa kajian yang jelas. Tapi kadang ya ada saja kendalanya,” lanjutnya.
Menurut Japar, pemerintah tentu memiliki pertimbangan dalam persoalan pasar rakyat Km. 12, Karang Joang. Meski keberadaan pasar yang tidak beroperasi jelas menjadi sebuah kerugian. Bangunan pasar yang terbengkalai kemudian jadi rusak dan tidak terawat. Ini perlu evaluasi dan perhatian dari pihak terkait. Dalam hal ini, Dinas Perdagangan sebagai satuan kerja yang bertanggung jawab harus segera mengambil tindakan.
“Pasti ada pertimbangan lain dari pihak pemerintah. Mungkin tempatnya ada dan tanahnya ada. Kita bicaranya ke depan itu harus difungsikan. Jangan sampai dibangun malah rusak. Nanti kita lihat bagaimana kondisi di lapangan,” tambah wakil rakyat asal Balikpapan Utara ini. (to)