Search
Search
Close this search box.

LBH-AP: Aktivitas Pemagaran Laut di Tangerang Rugikan Nelayan Sekitar

PROKALTIM – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah bersama koalisi masyarakat sipil melaporkan kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, ke Bareskrim. Aktivitas pemagaran laut dinilai dapat merugikan para nelayan dalam menjaring ikan sebab harus menyusuri jarak lebih jauh dari tempat menjaring sebelumnya.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Koalisi Rakyat untuk Keadilan dan Perikanan (KIARA), Fikerman Saragih. Dia mengatakan bahwa sejumlah masyarakat yang bekerja sebagai nelayan mengalami kerugian dengan adanya aktivitas pemagaran laut.

“Kami juga mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa mereka mengalami kerugian. Selain untuk BBM (bahan bakar minyak) yang bertambah akibat melaut semakin menjauh, juga baling-baling kapalnya rusak, ataupun jaring mereka yang rusak dengan adanya pemagaran ini,” ujar Fikerman saat ditemui di Bareskrim, Jumat (17/1)

Fikerman juga menyampaikan bahwa dalih yang menyebut pemagaran laut dilakukan secara swadaya adalah keliru. “Karena nelayan sana gak hanya nelayan budidaya tapi nelayan tangkap juga, nelayan tangkap rajungan atau kepiting. Sehingga dengan sendirinya dalih bahwa pemagaran ini dilakukan secara swadaya itu salah, itu kontradiktif dengan pengaduan-pengaduan yang dilakukan oleh warga kepada koalisi ini,” pungkasnya. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]