PROKALTIM – Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar nasional jika tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan kerja Kemendikti Saintek tidak segera dibayarkan.
Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku-Malut & Papua, M Basri Hamaya, saat berorasi dalam aksi damai ADAKSI yang berlangsung di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Basri mengatakan, dosen ASN Kemendikti Saintek adalah abdi negara dan abdi masyarakat seperti ASN pada umumnya.
“Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum dan pemerintah, hendaknya kami diperlakukan adil dan merata tanpa diskriminasi oleh negara,” ujarnya dengan tegas.
Dalam hal ini, Basri memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dan menteri terkait lainnya untuk merevisi anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi Saintek sebesar Rp57.681.294.991 dalam APBN tahun 2025.
“Hal ini guna mengakomodasi pembayaran tukin dosen selama lima tahun dalam Dipa Kemenristek sebagai hutang kewajiban negara kepada dosen,” pungkasnya. (*)
1 thought on “ADAKSI Ancam Mogok Mengajar Jika Tukin Tidak Segera Dibayar”
Pingback: Pembina ADAKSI: Pemerintah Abai Terhadap Hak Tukin Dosen - PROKALTIM